Surat yang Dibaca ketika Shalat Dhuha
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz
Bagaimana Derajat Hadist ini:
Menurut Ibnu Abidin yang sebaiknya dibaca pada shalat dhuha adalah surat Asy-Syam pada rakaat pertama dan surat Ad-Dhuha pada rakaat kedua.
Hal ini berdasarkan riwayat dari Uqban bin Amir, “Kami diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk shalat dhuha dengan membaca sejumlah surat. Di antaranya Asy-Syams dan Adh-Dhuha.”
Sementara dalam Nihayatul Muhtaj disebutkan bahwa yang lebih utama membaca surat Al-Kafirun dan Al-Ikhlas karena surat Al-Ikhlas setara dengan sepertiga Alquran dan Al-Kafirun setara dengan seperempat Alquran.
Ana kutip dari :
1. http://anggrafansclub.wordpress.com/2012/01/23/apakah-ada-bacaan-surat-khusus-dalam-shalat-dhuha/
2. http://www.syariahonline.com/v2/shalat/2479-surat-yang-dibaca-dalam-shalat-dhuha.html
Dari: Muhammad Nawir
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah…
Bacaan Sholat Dhuha
Terdapat sebuah hadis yang menganjurkan untuk membaca surat As Syams pada rakaat pertama dan membaca surat Ad dhuha pada rakaat kedua. Hadis tersebut berbunyi:
صلوا ركعتي الضحى بسورتيها : (والشمس وضحاها) ، و (الضحى).
“Shalatlah dua rakaat dhuha dengan membaca dua surat dhuha, yaitu surat Was syamsi wadhuhaa haa dan surat Adh dhuha.”
Dalam riwayat yang lain terdapat tambahan: “Barangsiapa yang mengamalkannya maka dia diampuni.”
Hadis di atas diriwayatkan oleh Ar Ruyani dalam Musnad-nya dan Ad Dailami (2:242) dari jalur Musyaji’ bin ‘Amr. Hadis ini juga disebutkan oleh Al Hafidz Ibn Hajar dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari dan tidak dikomentari. Beliau hanya menyatakan bahwa bacaan surat tersebut ada kesesuaian bacaan dengan shalat yang dikerjakan. Namun yang benar, hadis di atas adalah hadis palsu. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Al Albani, beliau mengatakan: “Hadis ini palsu, cacatnya ada pada Musyaji’ bin Amr. Ibn Ma’in berkomentar tentang Musyaji’: “yang saya tahu dia (musyaji’) adalah seorang pendusta.” (Silsilah Hadis Dhaif dan Palsu, hadis ke-3774).
Hadis ini juga didhaifkan oleh Al Munawi dalam Faidlul Qodir dengan alasan adanya perawi yang bernama Musyaji’ bin Amr. Imam Ad Dzahabi dalam Ad Dlu’afa’ mengatakan dengan menukil perkataan Ibn Hibban: “Dia memalsukan hadis dari Ibn Lahi’ah dan dia adalah dhaif.” (Faidlul Qodir, 4:201).
Dari dua penjelasan ini, dapat diambil kesimpulan dengan yakin bahwa hadis yang menganjurkan shalat dhuha dengan bacaan tertentu adalah hadis dhaif. Artinya tidak ada anjuran untuk mengkhususkan shalat dhuha dengan bacaan tertentu, baik di rakaat pertama, rakaat kedua, maupun doa setelah shalat dhuha.
Dalam masalah ini, terdapat satu kaidah terkait masalah ibadah yang penting untuk diketahui:
“Membatasi setiap ibadah yang sifatnya mutlak dengan tata cara tertentu –misalnya waktu, tempat, bacaan, jumlah, dan yang lainnya- tanpa ada keterangan dalil yang shahih termasuk salah satu bentuk bid’ah.” (Qowa’id Ma’rifatil Bida’, Hal. 52)
Karena hadis yang dijadikan dalil untuk menetapan dua surat di atas adalah hadis palsu maka tidak selayaknya dijadikan pegangan untuk mengkhususkan bacaan tertentu dalam shalat dhuha. Karena hadis palsu bukanlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sementara mengkhususkan bacaan tertentu untuk ibadah yang sifatnya umum (tidak ditentukan bacaannya) padahal tidak ada dasarnya, termasuk salah satu perbuatan bid’ah. Wallahu a’lam.
As Syaikh Ibn Baz rahimahullah pernah ditanya tentang bacaan surat As Syamsi dan Ad dhuha ketika shalat dhuha. Beliau menjawab:
“Adapun yang sesuai sunah, engkau membaca surat yang mudah menurutmu setelah membaca Al Fatihah. Dalam bacaan tersebut tidak ada batasan tertentu, karena yang wajib hanya Al Fatihah sedangkan tambahannya adalah sunah. Maka jika setelah Al Fatihah engkau membaca surat As Syamsi, Al Lail, Ad dhuha, Al Insyirah, dan surat-surat yang lainnya, ini adalah satu hal yang baik.” (Majmu’ Fatawa dan Maqalat Ibn Bazz, 11).
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Biats (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Hukum Memakai Peci, Mbangun Nikah, Hukum Memakai Softlens Saat Puasa, Kembali Ke Fitrah, Tanda Telinga Berdengung, Cukur Alis Pria